BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Banyak alasan pentingnya membicarakan masyarakat pedesaan dan
masyarakat perkotaan. Selain belum ada kesepakatan umum tentang keberadaan masyarakat
desa sebagai suatu pengertian yang baku,juga kalau dikaitkan dengan pembangunan
yang orientasinya banyak dicurahkan kepedesaan,maka pedesaan memiliki arti
tersendiri dalam kajian struktur sosial atau kehidupanya. Dalam keadaan desa
yang “sebenarnya”,desa masih dianggap sebagai standard pemelihara system
kehidupan bermasyarakat dan kebudayaan asli seperti tolong menolong, keguyuban,
persaudaraan, gotong-royong, kesenian, kepribadian dalam berpakaian,
adat-istiadat, kehidupan moral-susila, dan lain-lain. Orang kota membayangkan bahwa
desa ini merupakan tempat orang bergaul dengan rukun,tenang,selaras,dan
akur.Akan tetapi justru dengan berdekatan itulah mudah terjadi konflik atau
persaingan yang bersumber dari peristiwa kehidupan sehari-hari, hal tanah,
perbedaan antara kaum muda dan tua dan lain-lain.
Melihat dari berbagai aspek yang ada, baik
kita lihat secara langsung atau melalui media informasi, baik cetak maupun
media elektronik, bahwa betapa fenomena hidup yang ada pada masyarakat pedesaan
mulai mengalami pergeseran nilai, norma serta adat istiadat yang tidak
lagi dihiraukan oleh banyak penduduk desa yang ingin merasa kehidupannya
berubah, baik ekonomi maupun status sosialnya. Pernyataan-pernyataan
inilah yang ingin kami bahas dalam makalah yang ringkas dan singkat ini.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pola Relasi Sosial Masayarakat
1. Pola Relasi Sosial
Hubungan antarasesama dalam
istilah sosiologi disebut relasi atau
relation. Relasi sosial juga disebut hubungan sosial merupakan hasil
dari interaksi (rangkaian tingkah laku) yang sistematik antara dua orang
atau lebih. Relasi sosial merupakan
hubungan
timbal balik antar
individu yang satu dengan individu yang lain dan
saling mempengaruhi. Suatu relasi sosial atau
hubungan sosial akan ada jika tiap-tiap orang
dapat meramalkan secara
tepat macam tindakan yang akan datang dari pihak lain terhadap dirinya. Dikatakan
sistematik karena terjadinya secara teratur dan berulang
kali dengan pola yang sama. Menurut Spradley dan McCurdy dalam Ramadhan, relasi sosial atau
hubungan sosial yang terjalin antara individu yang berlangsung dalam waktu yang relatif lama akan membentuk suatu pola, pola hubungan ini juga disebut sebagai pola relasi sosial.
Manusia
ditakdirkan sebagai makhluk pribadi
dan sekaligus sebagai makhluk sosial.
Sebagai makhluk pribadi, manusia berusaha
mencukupi semua kebutuhannya untuk kelangsungan hidupnya. Dalam
memenuhi kebutuhannya manusia tidak mampu berusaha sendiri, mereka membutuhkan orang lain. Itulah sebabnya manusia perlu berelasi atau berhubungan dengan orang lain
sebagai makhluk
sosial. Sebagai makhluk sosial
dalam rangka menjalan
kehidupannya selalu melakukan relasi yang melibatkan dua orang atau
lebih dengan tujuan tertentu. Hubungan sosial merupakan interaksi sosial yang dinamis yang menyangkut
hubungan antar individu, antar kelompok, ataupun antara individu dengan kelompok.Misalnya pada masyarakat agraris,
terjalin relasi antara tuan tanah atau pemilik
tanah dengan petani penggarap atau penyewa, petani penyewa dengan buruh tani, petani dengan
pedagang, petani dengan pemberi
modal, dan lainnya.
Hubungan
sosial atau relasi sosial merupakan
hubungan timbal balik antar individu yang satu dengan individu yang lain,
saling mempengaruhi dan didasarkan pada kesadaran untuk saling menolong.
Relasi sosial merupakan
proses mempengaruhi diantara dua
orang
atau lebih.Relasi sosial
dalam masyarakat juga terdiri dari
berbagai macam bentuk
yaitu sebagai berikut :
1. Relasi atau hubungan sosial assosiatif adalah proses yang berbentuk
kerja sama, akomodasi, asimilasi dan akulturasi serta
proses interaksi
yang cenderung menjalin
kesatuan
dan meningkatkan solidaritas
anggota kelompok, misalnya
kerja sama, kerukunan, asimilasi, akulturasi, persaudaraan,
kekerabatan, dan lainnya.
2.
Relasi atau hubungan sosial
dissosiatif adalah proses yang berbentuk
oposisi. Misalnya persaingan, pertentangan, perselisihan dan lainnya.
B. Masyarakat Pedesaan (masyarakat
tradisional)
1. Pengertian
desa/pedesaan
Yang
dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartohadi Kusuma mengemukakan bahwa: Desa
adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat
pemerintahan tersendiri.
Dalam
UU Nomor 32 Tahun 2004 disebutkan pengertian desa sebagai kesatuan masyarakat
hukum yang memiliki batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus
kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat
setempat yang diakui dan dihormati dalam system pemerintahan Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
2. Ciri-ciri
masyarakat desa
Adapun
yang menjadi cirri-ciri masyarakat pedesaan antara lain :
a. Di dalam masyarakat pedesaan
di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila di
bandingkan dengan masyarakat pedesaan lainya di luar batas-batas wilayahnya.
b. Sistem
kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan.
c. Sebagian
besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian.
d. Masyarakat
tersebut homogen seperti dalam hal mata pencarian , agama, adat istiadat, dsb.
C. Masyarakat
Perkotaan
1. Pengertian
kota/perkotaan
Kota
menurut definisi universal adalah sebuah area urban yang berbeda dari desa
ataupun kampung berdasarkan ukuranya,kepadatan penduduk,kepentingan atau status
hukum. Beberapa definisi (secara
etimologis) “kota”dalam bahasa lain yang agak tepat dengan pengertian
ini,seperti dalam bahasa Cina,kota artinya dinding dan dalam bahasa Belanda
kuno,tuiin,bisa berarti pagar.Jadi dengan demikian kota adalah
batas.Selanjutnya masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community,
Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupanya serta
cirri-ciri kehidupanya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
2. Ciri-ciri mmasyarakat kota
Ada beberapa ciri yamg menonjol pada
masyarakat kota.yaitu:
a. Kehidupan
keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
b. Orang kota pada umumnya
dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung padaorang lain.
c. Pembagian kerja diantara
warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
d. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih
banyak diperoleh warga kota daripada warga desa.
e. Jalan pikiran rasional
yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan,menyebabkan bahwa
interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada factor kepentingan
daripada factor pribadi.
f. Perubahan-perubahan social
tampak dengan nyata di kota-kota,sebab masyarakat kota biasanya lebih terbuka
dalam menerima hal-hal baru.
g. Jalan kehidupan cepat,
faktor waktu sangat penting.
D. Perbedaan
Masyarakat Desa dan Masyarakat Kota
Ada
beberapa ciri yang dapat digunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara
desa dan kota.Antara lain sebagai berikut:
1. Kota
memiliki penduduk yang jumlahnya lebih banyak dibandingkan desa.
2. Lingkungan hidup di pedesaan sangat jauh berbeda dengan
diperkotaan.Lingkungan pedesaan terasa lebih dekat dengan alam bebas,udaranya
bersih,sinar matahari cukup dan lain sebagainya.Sedangkan dilingkungan
perkotaan yang sebagian besar dilapisi beton dan aspal,bangunan-bangunan
menjulang tinggi dan pemukiman yang padat.
3. Kegiatan utama penduduk desa
berada di sector ekonomi primer yaitu bidang agraris(pertanian).
4. Corak kehidupan social di
desa dapat dikatakan masih homogin(satu jenis),sebaliknya di kota sangat
heterogin(beraneka ragam) karena disana saling bertemu berbagai suku
bangsa,agama,kelompok dan masing-masing memiliki kepentingan yang berlainan.
5. Sistem pelapisan social di
kota jauh lebih kompleks daripada di desa.
6. Mobilitas
(kemampuan bergerak) social di kota jauh lebih besar daripada di desa.
7. Bila terjadi
pertentangan,di usahakan untuk dirukunkan,karena memang prinsip kerukunan
inilah yang menjiiwai hubungan sosial pada masyarakat pedesaan.
8. Jumlah angkatan kerja yang tidak mempunyai pekerjaan tetap di pedesaan
jauh lebih besar daripada di perkotaan.
E. Urbanisasi
Urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya penduduk
dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses
terjadinya masyarakat perkotaan.
Sebab-sebab
Urbanisasi:
1. Faktor-faktor
yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah kediamannya (Push
factors).
2. Faktor-faktor
yang ada dikota yang menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap
dikota (pull factors).
Hal – hal yang
termasuk push factor antara lain :
1. Lapangan
kerja di desa kurang.
2. Tempat
rekreasi tidak ada.
3. Penduduk
desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat
sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
4. Didesa
tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
5. Kegagalan
panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau
panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain
dikota.
Hal – hal yang
termasuk pull factor antara lain :
1. Penduduk
desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota banyak pekerjaan dan lebih mudah
untuk mendapatkan penghasilan
2. Dikota
lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi
industri kerajinan.
3. Pendidikan
terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.
4. Kota
dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat
pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.
5. Kota
memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau
untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang renda.
F. Mobilitas
Sosial
Mobilitas
sosial adalah gerak dalam struktur sosial yaitu pola-pola tertentu yang
mengatur organisasai suau kelompok sosial. Struktur sosial
mencangkup sifat-sifat hubungan individu dalam kelompok dan hubungan individu
dengan kelompoknya.
Mobilitas
sosial dapat diklasifikasikan ke dalam 3 jenis:
1. Mobilitas
Vertikal
Mobilitas
Sosial Vertikal adalah perpindahan individu atau objek sosial lain dari suatu
kedudukan sosial ke kedudukan sosial lain yang tidak sederajat. Mobilitas
sosial vertikal mengubah derajat kedudukan seseorang atau objek sosial lain.
Mobilitas
Sosial Vertikal ini terdiri dari 2 kategori:
a. Yang
naik(social-climbing)
b. Yang
turun(social-sinking)
2. Mobilitas
Horizontal
Adalah
peralihan individu atau objek sosial lain dari suatu kelompok sosial ke
kelompok lainnya yang sederajat.
Contoh:
Seseorang yang beralih kewarganegaraan, beralih pekerjaan yang sederajat.
3. Mobilitas
geografis
Adalah
mobilitas yang mengacu pada pergerakan suatu kelompok dari satu daerah
geografis kedaera geografis lain.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Hubungan masyarakat desa dengan masyarakat kota. Meskipun banyak sekali perbedaan antara
masyarakat desa dan kota,namun diantara kedua komponen tersebut memiliki
hubungan yang signifikan,artinya kehidupan perekonomian di kota tidak akan
berjalan dengan baik apabila tidak ada pasokan tenaga atau barang dari
desa,begitu juga sebaliknya.
4. Akibat-akibat Urbanisasi:
1) Dampak di kota
a. Terbentuknya suburbanisasi
Sub urbanisasi adalah tempat-tempat pemukiman baru di pinggiran
kota yang diakibatkan oleh perluasan kota.
b. Makin meningkatnya tuna karya
atau pengangguran
Banyak sekali masyarakat desa yang datang ke kota tanpa bekal yang
cukup atau ketrampilan yang memadai sehingga dikotapun tidak mendapatkan
pekerjaan. Hal ini semakin menambah pengangguran dikota.
c. Makin meningkatnya
kejahatan dan kriminalitas.
Karena pengangguran makin meningkat, sementara kebutuhan hidup
makin mendesak banyak orang yang menghalalkan segala cara untuk memenuhi
kebutuhan hidupnya. Contoh: Pencurian, penipuan, perampokan dll.
d. pertambahan penduduk kota
yang pesat menimbulkan masalah perumahan.
2) Dampak di desa
a. Berkurangnya tenaga terampil dan terdidik
di desa.
b. Produktivitas pertanian di desa menurun.
c. Meningkatnya
tindak kriminalitas di kota menyebabkan penduduk kota mulai mengurangi penduduk
desa yang masuk.
d. Meningkatnya pengangguran di kota dan juga di
desa.
e. Sepinya penduduk desa, menyebabkan
berkurangnya penduduk
DAFTAR PUSTAKA
Arif R, Y.C.N. Sutarini dan
Murtamadji. 2004. Sosiologi. Klaten: PT Macanan Jaya Cemerlang.
Ismawati, Esti. 2012. Ilmu
Sosial Budaya Dasar. Yogyakarta: Ombak
Soelaeman, M.Munandar.
2008. Ilmu Sosial Dasar. Bandung: PT.Refika Aditama
Comments
Post a Comment