JIHAD DALAM PANDANGAN ULAMA DAYAH
TRADISIONAL DAN ULAMA DAYAH MODERN
(Studi Terhadap Pesantren Ule Titi
dan Pesantren Abu Lam U Desa Lubok Kec. Ingin Jaya Kab. Aceh Besar)
A.
Latar
belakang Masalah
Kehadiran
agama Islam yang dibawa Nabi Muhammad Saw diyakini dapat menjamin terwujudnya
kehidupan manusia yang sejahtera lahir dan batin, Petunjuk-petunjuk agama
mengenai berbagai kehidupan manusia, sebagaimana terdapat di dalam sumber
ajaranya, alqur’an dan hadist tampak ideal dan agung, Di dalam Al-qur’an dan Hadist
Allah memerintahkan berjihad untuk menegakkan syariat islam sebagaimana yang
telah di lakukan oleh Nabi Muhammad SAW.
Namun
Allah juga memerintahkan untuk saling mengasihi dan menghormati antar umat
beragama, jihad dilaksanakan untuk menjalankan misi utama manusia yaitu
menegakkan agama Allah atau menjaga agama tetap tegak, dengan cara-cara yang
sesuai dengan garis perjuangan para Rasul dan Al-Quran. Jihad yang dilaksanakan
Rasul adalah berdakwah agar manusia meninggalkan kemusyrikan dan kembali kepada
aturan Allah, mensucikan qalbu, memberikan pengajaran kepada ummat dan mendidik
manusia agar sesuai dengan tujuan penciptaan mereka yaitu menjadi khalifah
Allah di bumi.
Allah
menjadikan jihad fisabilillah (berjuang dijalan allah) yaitu dasar asasi cinta
kepada allah dan rosulnya, jihad ini meliputi mencintai apa yang diperintahkan
oleh allah dan membenci yang dilarang oleh allah dengan arti sebenar-benarnya.Jihad
adalah kata yang berhubungan dengan urusan agama, Secara garis besar jihad
dapat di artikan sebagai penyeruan,meyuruh kepada yang makhruf dan mencegah
kemungkaran, penyerangan, pembunuhan, peperangan, penaklukkan, menahan hawa
nafsu.[1]
Ulama
adalah seorang yang mempunyai ilmu pengetahuan yang luas dan dalam tingkatan
tertinggi.Istilah ulama ini dipergunakan sebagai pengatahuan tentang
hadits-hadits Nabi dan yang menghasilkan hokum positif dan teologi.Oleh karena
itu, apapun fungsi mereka tetap di pertahankan, karena ulama adalah satu
satunya pembuat keputusan dalam bidang undang-undang,hokum dan teologi.Ulama
merupakan orang yang terdidik dalam ilmu pengetahuan tentang ajaran Islam.
ulama
dayah merupakan satu kelompok istimewa di antara ulama aceh. Mereka lulusan
dari dayah dan oleh karena itu mereka lebih terhormat diantara orang yang
menuntut ilmu di tempat lain.Ciri khas ulama dayah bias dilihat dari karakter
tempat mereka belajar.[2]
Pada
abad ke-17, ulama terlibat dalam pembaharuan social kemasyarakatan dan
keagamaan. Ketika mereka melihat bahwa praktek keagamaan sudah mengalami
kemunduran dan ajaran agama banyak yang menyimpang dari pemahan mereka. Pada
masa kerajaan islam, para ulama teru berfungsi sebagai pengawal moral dan
penasehat keagamaan. Ulama sangat berperan pada masa kesultanan, pada masa tersebut
ulama lebih besar wibawanya ketimbang para penguasa. [3]
Pada
masa belanda di Aceh beberapa terlibat langsung dalam politik. Didorong oleh
semangat perang suci (jihad), rakyat Aceh berjuang dengan penuh semangat untuk
mencapai tujuan mereka. Mereka yakin bahwa melalui jihad fisabillah mereka akan
menang, karena jika mereka gugur akan masuk surge dan jika mereka selamat
negaranya akan bebas dari pendudukan Belanda.[4]
Perang Belanda-Aceh membawa petaka bagi sejumlah dayah, dalam banyak kasus
banyak dayah-dayah hangus dibakar atau staf pengajarnya yang banyak terbunuh di
medan peperangan.
Arti
jihad dapat dirumuskan yaitu perjuangan dengan semangat bekerja keras dan
sungguh-sungguh disiplin melaksanakan pekerjaan, perjuangan dan pekerjaan yang
dilaksanakan itu adalah menyampaikan
amar ma’ruf nahi munkar, menegakkan kebenaran dan menghancurkan
kemungkaran. Allah swt Berfirman :
“Berjihadlah
kamu pada jalan Allah dengan sebenar-benarnya jihad.” ( Alhajj: 78)
Jihad
yang diajarkan dalam Islam adalah berjihad menyiarkan dakwah Islam, berjihad
mengendalaikan hawa nafsu, berjihad melawan godaan setan, berjihad melawan
kelaliman, berjihad yang bersifat membela dan mempertahankan diri ialah perang menggunakan
senjata mengusir penjajahan asing.[5]
Akan
tetapi banyak manusia yang salah mengerti dan beraggapan buruk terhadap jihad
yang diserukan islam.Jika terdengar perkataan jihad olehnya maka langsung
terbayang di benaknya gambaran tentang tentara bersorban dengan jenggot panjang
yang bersenjata lengkap,bermuka garang,bertampang teroris yang siap membunuh
semua orang yang dikatakannya musyrik,kafir ataupun musuh yang harus di
bantai.Pada akhirnya,orang yang salah pengertian dan beranggapan buruk ini
mengambil kesimpulan bahwa jihad adalah
ajaran sadistis dan merusak, Begitu juga antara ulama dayah tradisional dan ulama
dayah modern terjadi perbedaan pendapat mengenai jihad. Dari situlah penulis
ingin meneliti tentang jihad sebenarnya menurut pandangan ulama dayah
tradisional dan ulama dayah modern.
B.
Rumusan Masalah
Melihat
dari latar belakang masalah di atas, dapat dijadikan beberapa rumusan masalah
dalam penelitian ini adalah:
- Apa
pengertian dari jihad?
- bagaimana
pandangan ulama dayah tradisional tentang jihad?
- Bagaimana
pandangan ulama dayah modern tentang jihad?
C. Tujuan Penelitian
Adapun yang menjadi tujuan dari
penelitian ini adalah
1.
Untuk mengetahui apa pengertian jihad
2.
Untuk mengetahui pandangan ulama dayah tradisional tentang
jihad
3.
Untuk mengetahui pandangan ulama dayah tradisional tentang
jihad
D. Manfaat Penelitian
Hasil
penelitian ini diharapkan dapat di pergunakan sebagai salah satu pedoman bagi
orang orang islam, agar mengetahui bagaimana jihad yang sebenarnya dan jihad
menurut ulama dayah tradisional dan jihad menurut ulama dayah modern.
E. Metode Penelitian
1.
Jenis Penelitian
Penelitian
ini, penulis menggunakan metode penelitian yang penelitian lapangan (field
research) yaitu penelitian yang dilakukan secara langsung ke lapangan objek
penelitian. Fokus kajian pada pelaksaan penelitian ini dapat mengungkapkan
relasi perbedaan pendapat antar ulama dayah.
2.
Sumber Data
a.
Sumber Primer
Data
primer didapat langsung dari objek, baik melalui wawancara maupun data lainnya
yang sesuai keperluan lainnya.
b.
Sumber Sekunder
Data
sekunder merupakan buku-buku bacaan dan yang lainnya yang dianggap berkaitan
dengan judul penelitian dan memiliki tujuan dari peneliti.
3. Teknik Pengumpulan Data
Dalam
penelitian ini, teknik pengumpulan data yang akan dilakukan adalah:
a. Teknik observasi yaitu pengamatan
langsung ke tempat penelitian tersebut
b. Teknik wawancara yaitu melakukan Tanya
jawab yang mendalam secara langsung kepada responden.
c. Teknik dokumentasi yaitu
mengumpulkan data-data yang sudah terbukti kebenaran dari wawancara yang ada.
d. Teknik kepustakaan yaitu
mengumpulkan data-data yang ada di buku yang relevansi dengan penelitian.
4. Analisis Data
Dalam
penelitian ini, data dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif yaitu
menguraikan sifat atau karakteristik dari suatu fenomena tertentu.
Selain
itu, untuk mengetahui perbedaan pendapat para ulama dayah tradisional dan ulama
dayah modern. Peneliti juga menggunakan studi lapangan yang seksama dengan
melakukan wawancara dan observasi partisipasi sebagai pelengkap, tujuan yang
digariskan diatas dapat dicapai, analisa akan ditempuh dengan cara
mengghubungkan data yang diperoleh satu sama lain, kemudian disusun kategori-kategori tertentu, dibandingkan
serta dicari hubungannya. Dengan cara ini diharapkan akan di temukan
konsep-konsep dan kesimpulan-kesimpulan yang menjelaskan data.
F. Tinjauan Pustaka
Berdasarkan buku yang di karang oleh
Hilmy Bakar Almascaty yang berjudul Panduan
Jihad , Jihad adalah berjuang dengan sungguh-sungguh menurut syariat
Islam. Jihad dilaksanakan untuk menjalankan misi utama manusia yaitu menegakkan
agama Allah atau menjaga agama tetap tegak, dengan cara-cara yang sesuai dengan
garis perjuangan para Rasul dan Al-Quran.
Berdasarkan buku yang dikarang oleh Hisyam
Mustaf Abdul Aziz yang berjudul The Secret
Of Jihad , Jihad merupakan peratas jalan untuk menjaga keselamatan nyawa
umat manusia dan menutup semua celah yang
dapat menyebabkan nyawa manusia melayang dan terbunuh.
Berdasarkan buku yang dikarang oleh Maulana
Muhammad Ali yang berjudul Islamologi
(Dinul Islam), jihad ialah menyebarkan Islam dengan senjata yaitu tugas
suci kaum muslimin seumumnya.
G.
Landasan
Teori
Dalam proposal ini penulis
akan menjelaskan arti jihad dalam pandangan islam. Khususnya pada kasus-kasus
yang biasa terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Apakah yang di maksud dengan
jihad dan bagaimana pendapat ulama dayah tentang jihad.
Jihad di jalan Allah SWT adakalanya wajib dengan jiwa dan harta sekaligus, yaitu bagi
setiap orang yang mampu dari segi harta dan jiwa, terkadang jihad itu wajib
dengan jiwa semata (hal ini berlaku) bagi orang yang tidak mempunyai harta dan
adakalanya wajib hanya dengan harta tidak dengan jiwanya, yaitu bagi orang yang
tidak mampu untuk berjihad dengan badannya namun dia termasuk orang yang
mempunyai harta.
Tujuan utama dari
Jihad di dalam Islam adalah menghilangkan kekafiran dan kesyirikan, mengeluarkan
manusia dari gelapnya kebodohan, membawa mereka kepada cahaya iman dan ilmu,
menumpas orang-orang yang memusuhi Islam, menghilangkan fitnah, meninggikan
kalimat Allah SWT, menyebarkan
agamaNya, serta menyingkirkan setiap orang yang menghalangi tersebarnya dakwah
Islam.
F.A Klein mengatakan bahwa jihad ialah perang
melawan kaum kafir dengan tujuan memaksa untuk memeluk agama Islam atau
menindas dan membinasakan mereka jika mereka menolak menjadi orang Islam,
menyiarkan dan memenangkan Islam di atas sekalian agama dianggap sebagai tugas
suci umat Islam.
DAFTAR PUSTAKA
Almascaty, Hilmy Bakar. Panduan Jihad, Jakarta: Gema Insani
Press, 2001.
Abdul Aziz, Hisyam Mustaf . The Secret Of Jihad, Jakarta:Akbar, 2009.
Amiruddin, Hasbi. Ulama Dayah Pengawal Agama Masyarakat Aceh, Lhokseumawe: Yayasan
Nadiya, 2003.
A. Munir, Sudarsono, Aliran Modern Dalam Islam. Jakarta:
Rineka Cipta, 1994.
[1]
Hilmy Bakar Al Mascaty, Panduan Jihad. Jakarta:Gema
Insani Press.2001. hal.11
[2]
Hasbi Amiruddin, Ulama Dayah Pengawal
Agama Masyarakat Aceh. Lhokseumawe:Yayasan Nadiya. 2003. Hal.1-3
[3]
Ibid,,,hal.13
[4]
Bid,,,hal.26-27
[5]
A. Munir, Sudarsono, Aliran Modern Dalam
Islam. (Jakarta: Rineka Cipta, 1994). Hal. 180
Comments
Post a Comment