RESUME PERKEMBANGAN FIQH PADA MASA DINASTI ABBASIYAH
1. Sejarah Awal
Abbasyiah
Islam
adalah agama yang dibawa oleh Rasulullah SAW. dan disebarkan dijazirah Arab
yang diawali dengan sembunyi-sembunyi. Setelah pengikut agama Islam telah
banyak dari keluarga terdekat Nabi dan sahabat maka turun perintah Allah untuk
menyebarkan Islam secara terang-terangan. Namun dalam penyebarannya tidak
berjalan mulus, Rasulullah dalam menyebarkan Islam mendapatkan tantangan dari
suku Quraisy. Islam disebarkan dan dipertahankan dengan harta dan jiwa
oleh para penganutnya yang setia membela Islam meski harus dengan pertumpahan
darah dalam peperangan. Setelah Rasullah wafat, kepemimpinan Islam dipegang
oleh khulafaur Rasyidin. Pada perkembangannya Islam mengalami banyak kemajuan
maju. Islam
telah disebarkan secara meluas keseluruh wilayah Arab. Pada masa khulafaur
Rasyidin Al-Quran telah dibukukan dalam bentuk mushaf yang dikenal dengan
mushaf utsmani. Meskipun Islam telah berkembang’ namun
juga banyak mendapat tantangan dari luar dan dalam Islam sendiri. Seperti pada
masa khalifah Ali bin Abi Thalib banyak terjadi pemberontakan didaerah hingga
peperangan. Salahsatu perang dimasa Ali bin Abi Thalib ialah peperangan
Muawiyah dengan khalifah Ali bin Abi Thalib yang menghasilkan abitrase,
sehingga Muawiyah menggantikan posisi Ali bin Abi Thalib. Dampak yang
ditimbulkan dari abitrase ini adalah pengikut dari Ali bin Abi Thalib ingin
membunuh Ali bin Abi Thalib dan Muawiyah karena dianggap telah kafir dan halal
dibunuh. Dalam rencana pembunuhan ini, hanya Ali bin Abi Thalib yang berhasil
dibunuh. Setelah
kematian Ali bin Abi Thalib, maka berakhirlah masa Khulafaur Rasyidin dan
berganti dengan pemerintahan Dinasti Umayyah dibawah pimpinan Muawiyah bin Abi
Sofwan. Pada
masa pemerintahan Dinasti Umayyah, Islam semakin berkembang dalam segala aspek
hingga perluasan daerah kekuasaan. Setelah pemerintahan Dinasti Umayyah,
digantikan oleh pemerintahan dinasti Abbasiyah. Dinasti Abbasiyah merupakan dinasti
kedua dalam sejarah pemerintahan umat Islam. Abbasiyah dinisbatkan kepada
al-Abbas paman Nabi Muhammad SAW, Berdirinya dinasti ini sebagai bentuk
dukungan terhadap pandangan yang diserukan oleh Bani Hasyim setelh wafatnya
Rasulullah SAW. yaitu menyandarrkan khilafah kepada keluarga Rasul dan
kerabatnya. Kekuasaan dinasti Abbasiyah berlangsung dalam rentang waktu yang panjang,
yaitu selama lima abad. Selama dinasti ini berkuasa pola pemerintahan yang
diterapkan berbeda-beda sesuai dengan perubahan politik, sosial dan budaya.
2.Pekerjaan Pokok Pada Masa Abbasyiah
a. Administrasi
Sebelum Abbasiyah, dalam
pemerintahan pos-pos terpenting diisi oleh Bani Umayyah notabene bangsa arab,
namun pada masa abbasiyah orang non-arab
mendapat fasilitas dan menduduki jabatan strategis. Khalifah sebagai
kepala pemerintahan,penguasa tertinggi sekaligus menguasai jabatan keagamaan,
pemimpin sacral. Disebut juga bahwa para khalifah tidak peduli dan mentaati
suatu aturan atau cara yang tetapuntuk mengangkat putera mahkota, yaitu sejak
masa al-Amin. Pada masa ini, jabatan penting diisi oleh seorang wazir yang
menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang digariskan oleh hukum Islam
untuk mengangkat dan menurunkan para pegawai. Wazir adalah pelaksana
non-militer yang diserahkan sang khalifah kepadanya.
b. Sosial
Philip Khore
Hitti, bahwa para sejarawan Arab lebih berkonsentrasi pada persoalan Khalifah
Abbasiyah, lebih mengutamakan persoalan politik dibandingkan dengan persoalan
lain, yang menyebabkan mereka tidak begitu memberikan gambaran memadai tentang
kehidupan sosial-ekonomi. Dengan adanya asimilasi, Aab-Mawali membawa dinasti
ini kehilangan jati diri sebagai bangsa Arab menjadi bangsa majemuk. Untuk memperlancar proses pembaruan
antara Arab dengan rakyat taklukan, lembaga poligami, selir, dan perdagangan
budak terbukti efektif. Saat unsur Arab murni surut, orang Mawali dan anak-anak
perempuan yang dimerdekakan, mulai menggantikan posisi mereka. Aristokrasi Arab
mulai digantikan oleh hierarki pejabat yang mewakili berbagai bangsa, yang
semula didominasi oleh Persia dan kemudian oleh Turki.
c.
Kegiatan ilmiah
Pada periode Abbasiyah adalah era
baru dan identik dengan kemajuan ilmu pengetahuan. Dari segi pendidikan, ilmu
pengetahuan termasuk science, kemajuan peradaban, dan kultur pada zaman ini bukan
hanya identik sebagai masa keemasan Islam, akan tetapi era ini mengukur dengan
gemilang dalam kemajuan peradaban dunia. Semasa dinasti Umayyah kegiatan dan
aktivitas nalar ilmu yang ditanam itu berkembang pesat yang mencapai puncakya
pada era Abbasiah. Sebelum
Dinasti Abbasiyah, pusat kegiatan Dunia Islam sel\lu bermuara pada masjid. Masjid dijadikan centre of
education.
3.Yang Memiliki
Otoritas dibagian Hukum Agama
Secara
terminologi kata syariah diartikan sebagai seperangkat norma Ilahi yang
mengatur hubungan manusia dengan Allah, hubungan manusia dengan sesamanya dalam
kehidupan sosial, dan hubungan manusia dengan makhluk lainnya dalam lingkungan
hidupnya. Jika kita menjumpai kata syariah dalam literatur-literatur, maka
terdapat tiga kemungkinan yang dimaksud dengan kata tersebut; (1) syariah dalam
arti hukum yang tidak dapat berubah sepanjang masa, (2) syariah dalam
pengertian hukum Islam, baik yang dapat berubah maupun yang tetap dan tidak
menerima perubahan, dan (3) syariah dalam pengertian hukum yang terjadi
berdasarkan istinbath dari al-Qur’an dan al-Hadits, yaitu hukum yang
diinterpretasikan dan dilaksanakan oleh para sahabat Nabi Muhammad, hasil
ijtihad para mujtahid, dan hukum-hukum yang dihasilkan oleh ahli hukum Islam
melalui metode qiyas dan metode ijtihad lainnya. Dalam artikelnya, Hodgson
menyebutkan bahwa hampir semua tradisi agama memiliki aspirasi relijius yang
berkecendrungan pada keinginan untuk memperbaharui semua pola-pola sosial
sesuai dengan tuntutan agama. Dalam hal ini ia membandingkan antara ajaran Tao,
Buddha, Kristen, Yahudi, Mazdean dan Islam. Ia menyimpulkan bahwa Tao dan
Buddha gagal mewujudkan aspirasi tersebut. Kristen pada awalnya berhasil, namun
menghadapi tantangan berat pada perkembangan berikutnya dengan menyusupnya paganisme
dalam ajarannya. Sementara Yahudi, Mazdean dan Islam dianggap relatif berhasil
meskipun dengan corak yang berbeda-beda. Mazdaisme berakhir dengan lahirnya
pelapisan sosial, dimana para pendeta mereka menduduki posisi yang sangat
menonjol. Sedang pada Yahudi terjadi perubahan setelah kejatuhan Yerusalem,
dimana sistem kependetaan digantikan dengan kelas orang-orang terpelajar, yaitu
para Rabi yang punya kemampuan menafsirkan hukum agama, namun secara sosial
mereka tidak berbeda dengan masyarakat secara umum. Hal mana yang menurut
Hodgson terjadi juga pada Islam. Bedanya jika Yahudi bergerak hanya pada
komunitas mereka saja, namun Islam terus melanjutkan aspirasi tersebut
keseluruh komunitas lainnya. Sehingga disamping “membumikan” hukum agama, Islam
juga memandang perlunya menekankan pada tanggung jawab politik yang secara umum
terkena pada setiap muslim.
Comments
Post a Comment