RESUME PERKEMBANGAN FIQH PADA MASA DINASTI ABBASIYAH



RESUME PERKEMBANGAN FIQH PADA MASA DINASTI ABBASIYAH
1. Sejarah Awal Abbasyiah
Islam adalah agama yang dibawa oleh Rasulullah SAW. dan disebarkan dijazirah Arab yang diawali dengan sembunyi-sembunyi. Setelah pengikut agama Islam telah banyak dari keluarga terdekat Nabi dan sahabat maka turun perintah Allah untuk menyebarkan Islam secara terang-terangan. Namun dalam penyebarannya tidak berjalan mulus, Rasulullah dalam menyebarkan Islam mendapatkan tantangan dari suku Quraisy. Islam disebarkan dan dipertahankan dengan harta dan jiwa oleh para penganutnya yang setia membela Islam meski harus dengan pertumpahan darah dalam peperangan. Setelah Rasullah wafat, kepemimpinan Islam dipegang oleh khulafaur Rasyidin. Pada perkembangannya Islam mengalami banyak kemajuan maju. Islam telah disebarkan secara meluas keseluruh wilayah Arab. Pada masa khulafaur Rasyidin Al-Quran telah dibukukan dalam bentuk mushaf yang dikenal dengan mushaf utsmani. Meskipun Islam telah berkembang’ namun juga banyak mendapat tantangan dari luar dan dalam Islam sendiri. Seperti pada masa khalifah Ali bin Abi Thalib banyak terjadi pemberontakan didaerah hingga peperangan. Salahsatu perang dimasa Ali bin Abi Thalib ialah peperangan Muawiyah dengan khalifah Ali bin Abi Thalib yang menghasilkan abitrase, sehingga Muawiyah menggantikan posisi Ali bin Abi Thalib. Dampak yang ditimbulkan dari abitrase ini adalah pengikut dari Ali bin Abi Thalib ingin membunuh Ali bin Abi Thalib dan Muawiyah karena dianggap telah kafir dan halal dibunuh. Dalam rencana pembunuhan ini, hanya Ali bin Abi Thalib yang berhasil dibunuh. Setelah kematian Ali bin Abi Thalib, maka berakhirlah masa Khulafaur Rasyidin dan berganti dengan pemerintahan Dinasti Umayyah dibawah pimpinan Muawiyah bin Abi Sofwan. Pada masa pemerintahan Dinasti Umayyah, Islam semakin berkembang dalam segala aspek hingga perluasan daerah kekuasaan. Setelah pemerintahan Dinasti Umayyah, digantikan oleh pemerintahan dinasti Abbasiyah. Dinasti Abbasiyah merupakan dinasti kedua dalam sejarah pemerintahan umat Islam. Abbasiyah dinisbatkan kepada al-Abbas paman Nabi Muhammad SAW, Berdirinya dinasti ini sebagai bentuk dukungan terhadap pandangan yang diserukan oleh Bani Hasyim setelh wafatnya Rasulullah SAW. yaitu menyandarrkan khilafah kepada keluarga Rasul dan kerabatnya. Kekuasaan dinasti Abbasiyah berlangsung dalam rentang waktu yang panjang, yaitu selama lima abad. Selama dinasti ini berkuasa pola pemerintahan yang diterapkan berbeda-beda sesuai dengan perubahan politik, sosial dan budaya.
2.Pekerjaan Pokok Pada Masa Abbasyiah
a. Administrasi
Sebelum Abbasiyah, dalam pemerintahan pos-pos terpenting diisi oleh Bani Umayyah notabene bangsa arab, namun pada masa abbasiyah orang non-arab  mendapat fasilitas dan menduduki jabatan strategis. Khalifah sebagai kepala pemerintahan,penguasa tertinggi sekaligus menguasai jabatan keagamaan, pemimpin sacral. Disebut juga bahwa para khalifah tidak peduli dan mentaati suatu aturan atau cara yang tetapuntuk mengangkat putera mahkota, yaitu sejak masa al-Amin. Pada masa ini, jabatan penting diisi oleh seorang wazir yang menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang digariskan oleh hukum Islam untuk mengangkat dan menurunkan para pegawai. Wazir adalah pelaksana non-militer yang diserahkan sang khalifah kepadanya.
b. Sosial
Philip Khore Hitti, bahwa para sejarawan Arab lebih berkonsentrasi pada persoalan Khalifah Abbasiyah, lebih mengutamakan persoalan politik dibandingkan dengan persoalan lain, yang menyebabkan mereka tidak begitu memberikan gambaran memadai tentang kehidupan sosial-ekonomi. Dengan adanya asimilasi, Aab-Mawali membawa dinasti ini kehilangan jati diri sebagai bangsa Arab menjadi bangsa majemuk. Untuk memperlancar proses pembaruan antara Arab dengan rakyat taklukan, lembaga poligami, selir, dan perdagangan budak terbukti efektif. Saat unsur Arab murni surut, orang Mawali dan anak-anak perempuan yang dimerdekakan, mulai menggantikan posisi mereka. Aristokrasi Arab mulai digantikan oleh hierarki pejabat yang mewakili berbagai bangsa, yang semula didominasi oleh Persia dan kemudian oleh Turki.
c. Kegiatan ilmiah
Pada periode Abbasiyah adalah era baru dan identik dengan kemajuan ilmu pengetahuan. Dari segi pendidikan, ilmu pengetahuan termasuk science, kemajuan peradaban, dan kultur pada zaman ini bukan hanya identik sebagai masa keemasan Islam, akan tetapi era ini mengukur dengan gemilang dalam kemajuan peradaban dunia. Semasa dinasti Umayyah kegiatan dan aktivitas nalar ilmu yang ditanam itu berkembang pesat yang mencapai puncakya pada era Abbasiah. Sebelum Dinasti Abbasiyah, pusat kegiatan Dunia Islam sel\lu bermuara  pada masjid. Masjid dijadikan centre of education.
3.Yang Memiliki Otoritas dibagian Hukum Agama
Secara terminologi kata syariah diartikan sebagai seperangkat norma Ilahi yang mengatur hubungan manusia dengan Allah, hubungan manusia dengan sesamanya dalam kehidupan sosial, dan hubungan manusia dengan makhluk lainnya dalam lingkungan hidupnya. Jika kita menjumpai kata syariah dalam literatur-literatur, maka terdapat tiga kemungkinan yang dimaksud dengan kata tersebut; (1) syariah dalam arti hukum yang tidak dapat berubah sepanjang masa, (2) syariah dalam pengertian hukum Islam, baik yang dapat berubah maupun yang tetap dan tidak menerima perubahan, dan (3) syariah dalam pengertian hukum yang terjadi berdasarkan istinbath dari al-Qur’an dan al-Hadits, yaitu hukum yang diinterpretasikan dan dilaksanakan oleh para sahabat Nabi Muhammad, hasil ijtihad para mujtahid, dan hukum-hukum yang dihasilkan oleh ahli hukum Islam melalui metode qiyas dan metode ijtihad lainnya. Dalam artikelnya, Hodgson menyebutkan bahwa hampir semua tradisi agama memiliki aspirasi relijius yang berkecendrungan pada keinginan untuk memperbaharui semua pola-pola sosial sesuai dengan tuntutan agama. Dalam hal ini ia membandingkan antara ajaran Tao, Buddha, Kristen, Yahudi, Mazdean dan Islam. Ia menyimpulkan bahwa Tao dan Buddha gagal mewujudkan aspirasi tersebut. Kristen pada awalnya berhasil, namun menghadapi tantangan berat pada perkembangan berikutnya dengan menyusupnya paganisme dalam ajarannya. Sementara Yahudi, Mazdean dan Islam dianggap relatif berhasil meskipun dengan corak yang berbeda-beda. Mazdaisme berakhir dengan lahirnya pelapisan sosial, dimana para pendeta mereka menduduki posisi yang sangat menonjol. Sedang pada Yahudi terjadi perubahan setelah kejatuhan Yerusalem, dimana sistem kependetaan digantikan dengan kelas orang-orang terpelajar, yaitu para Rabi yang punya kemampuan menafsirkan hukum agama, namun secara sosial mereka tidak berbeda dengan masyarakat secara umum. Hal mana yang menurut Hodgson terjadi juga pada Islam. Bedanya jika Yahudi bergerak hanya pada komunitas mereka saja, namun Islam terus melanjutkan aspirasi tersebut keseluruh komunitas lainnya. Sehingga disamping “membumikan” hukum agama, Islam juga memandang perlunya menekankan pada tanggung jawab politik yang secara umum terkena pada setiap muslim.

Comments