Ilustrasi
MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Kepala Ombudsman Perwakilan Aceh, Dr Taqwaddin, mengatakan permasalah kredit antara Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan pihak Bank Aceh Syariah juga termasuk kedalam ranah pelayan publik.
Hal ini seperti yang terjadi dengan salah satu PNS yang mengaku terjerat kredit Bank Aceh Syariah. Dia mencurahkan permasahannya tersebut di sosial media yang kemdian menjadi viral dan ditanggapi oleh para PNS lain yang bernasib serupa dengannya.
Dr Taqwaddin meminta kepada para PNS jika memang merasa dirugikan oleh pihak bank untuk melapor ke Ombudsman Aceh agar permasalahan tersebut bisa diselesaikan bersama pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Iya, suruh mereka lapor ke Ombudsman, agar kami selesaikan bersama OJK,” kata Dr Taqwaddin saat dihubungi mediaaceh.co, Rabu 29 Maret 2017.
“Jangan takut melapor sepanjang yang dilaporkan itu benar dan bukan fitnah,” katanya lagi.
Sebagaimana diberitakan, permasalahan kredit Bank Aceh mulai mencuat sejak salah seorang PNS bernama Budi Azhari curhat di akun facebooknya perihal dia merasa dicekik oleh kredit Bank Aceh Syriah. Curhat ini mengundang simpati yang telah dikomentari dan dibagikan ratusan netizen.
Comments
Post a Comment